Pada post kali ini, saya akan membahas tentang ruang lingkup ilmu sosial dasar.
Ilmu
sosial dasar mencakup masalah-masalah sosial yang timbul didalam sebuah
masyarakat. Untuk menelusuri masalah-masalah sosial tersebut hendaknya terlebih
dahulu dapat mengidentifikasi kenyataan-kenyataan sosial dan memahami sejumlah
konsep sosial tersebut, sehingga ilmu sosial dasar dapat dibedakan atas tiga
golongan beasar yaitu:
1. Kenyataan-kenyataan sosial tersebut sering ditanggapi secara berbeda oleh para ahli ilmu-ilmu sosial, karena adanya perbedaan latar belakang disiplin ilmu atau sudut pandangannya. Dalam Ilmu Sosial Dasar kita menggunakan pendekatan interdisiplin/multidisiplin.
2. Konsep-konsep sosial atau pengertian-pengertian tentang kenyataan¬kenyataan sosial dibatasi pada konsep dasar atau elementer saja yang sangat diperlukan untuk mempelajari masalah-masalah sosial yang dibahas dalam Ilmu Pengetahuan sosial.Sebagai contoh dari konsep dasar semacam itu misalnya konsep “keanekaragaman” dan kosep “Kesatuan sosial”.
3. Masalah-masalah sosial yang timbul dalam masyarakat, biasanya terlibat dalam berbagai kenyataan-kenyataan sosial yang antara satu dengan lainnya saling berkaitan.
1. Berbagai masalah kependudukan dalam hubungannya dengan pengembangan masyarakat dan kebudayaan.
2. Masalah Individu, keluarga dan masyarakat.
3. Masalah pemuda dan sosialisasi
4. Masalah hubungan antara Warga Negara dan Negara
5. Masalah pelapisan sosial dan kesamaan derajat.
7. Masalah pertentangan-pertentangan sosial dan integrasi.
8. Pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi bagi kemakmuran dan keserjahteraan masyarakat.
Sumber:
http://prabowo-womanizer.blogspot.com/2012/10/pengertian-ilmu-sosial-dasar.html
http://anwarabdi.wordpress.com/2013/04/22/ruang-lingkup-ilmu-sosial-dasar/
http://prabowo-womanizer.blogspot.com/2012/10/pengertian-ilmu-sosial-dasar.html
http://anwarabdi.wordpress.com/2013/04/22/ruang-lingkup-ilmu-sosial-dasar/
Comments
Post a Comment